KLHK c.q. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menyelenggarakan sosialisasi tata cara penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Jakarta (11/7).
Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah menyampaikan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
