KPK, Polri, PPATK, dan Kejagung Dukung Penuh KLHK pada Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutana

KPK, Polri, PPATK, dan Kejagung Dukung Penuh KLHK pada Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutana

24 Juli 2019 , dibaca 1005 kali.


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 24 Juli 2019. Komitmen bersama melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan ditegaskan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badarudin, Plt Jampidum, Ali Mukartono, Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Muhammad Fadhil Imran dan Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Selasa (23/07) di Auditorium Soedjarwo, Gd. Manggala Wanabakti , Jakarta.

Rakor ini menghadirkan para mitra penegakan hukum seperti KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, PPATK serta dengan peserta lebih dari 1.500 orang terdiri dari Polhut, SPORC, Pengawas LH, dan Penyidik PNS dari seluruh Indonesia.

Berita selengkapnya disini