Dukungan KLHK dalam Percepatan Penyediaan Lahan untuk Calon Ibu Kota Negara
16 September 2019 , dibaca 1341 kali.
Dalam rangka mendukung persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN), disusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS. KLHS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 adalah kajian lingkungan yang ditujukan untuk memastikan kebijakan, rencana atau program pemerintah menjamin keberlanjutan serta meminimalkan dampak negatif dan risiko lingkungan hidup.
Plt. Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti mengungkapkan, pemindahan IKN memberikan momentum lompatan percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dan penataannya kembali.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
