Tidak Kantongi Izin, Balai Gakkum Sulawesi Amankan 2 Unit Excavator

Tidak Kantongi Izin, Balai Gakkum Sulawesi Amankan 2 Unit Excavator

21 September 2019 , dibaca 1046 kali.

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sulawesi berhasil menyita dua unit alat berat jenis Excavator dan dua orang operatornya berinisial AR dengan AH dan pengawas pekerjaan AAS, Jumat, (20/9/2019).

Diketahui proyek ini tidak mengantongi izin dari KLHK dan melakukan aktivitas kegiatan peningkatan jalan desa, namun proyek jalan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Polewali Mandar. 
Danpos Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Indra L. Marunduh, kepada media membenarkan adanya dua alat berat dan operatornya yang diamankan oleh petugas Danpos Pengamanan Hutan dan di backup oleh personil Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulbar.