KLHK Percepat Realisasi Perhutanan Sosial dengan Jemput Bola Pelayanan Perijinan
17 Oktober 2019 , dibaca 611 kali.
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 17 Oktober 2019. KLHK melalui Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) c.q. Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) berupaya mempercepat target pemberian akses Perhutanan Sosial dengan cara kerja baru yang diberi nama Kerja Bareng Jemput Bola Hutan Sosial 4.0 (Jareng Jebol Hutsos 4.0). Dengan program ini target Perhutanan Sosial sebesar 12,7 juta ha yang merupakan proyek strategis nasional berdasarkan Perpres 56/2018 diharapkan akan semakin mudah tercapai.
Cara kerja Jareng Jebol Hutsos 4.0 antara lain adalah Melakukan audiensi dengan pimpinan daerah yaitu Gubernur dan Bupati, Diskusi terfokus dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kegiatan di Kabupaten yang menjadi target program Perhutanan Sosial, coaching clinic pelayanan akses legal Perhutanan Sosial, Jemput bola pelayanan akses legal Perhutanan Sosial ke desa-desa sasaran, Gunakan sistem online Akses Kelola Perhutanan Sosial (AKPS) untuk proses perijinan, serta pembangun Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 yang digerakan para milenial. Secara keseluruhan rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan pelibatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan berbagai Dinas terkait.
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
