Menteri LHK dan Kapolri Tingkatkan Sinergi Penanganan Masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan
12 November 2019 , dibaca 1729 kali.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan prioritas utama kasus kebakaran hutan dan lahan.
Peningkatan kerjasama tersebut juga disepakati dalam hal penanganan illegal logging, dan pencemaran limbah yang sudah cukup serius saat ini.
Kesepakatan peningkatan kerjasama tersebut tercapai dalam pertemuan antara Menteri LHK Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa, 12 November 2019.
Menteri LHK sampai dengan Desember ini akan menyelesaikan formulasi pencegahan, sementara Kapolri akan membentuk Satgas pencegahan lebih awal.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK juga menyampaikan pada Kapolri, bahwa sudah ada pembicaraan dengan Menteri Pertanian tentang langkah pencegahan Karhutla, seperti pembukaan lahan tanpa bakar dan dukungan sarana/prasarana yang bisa meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
