Menteri LHK Tegaskan Komitmennya dalam Pencegahan Korupsi
10 Desember 2019 , dibaca 864 kali.
Menteri LHK, Siti Nurbaya hadir sebagai narasumber pada salah satu sesi dialog Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (9/12/2019).
Di hadapan hadirin yang mayoritas Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota, Menteri LHK menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh KLHK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Menteri Siti menjelaskan, luasnya hutan yang hampir 63 persen dari total luas wilayah Indonesia menimbulkan ruang-ruang yang berpotensi munculnya korupsi pada saat perizinan. Guna mencegah korupsi, Menteri Siti saat tahun pertamanya menjabat di KLHK, menerbitkan instruksi untuk membangun Zona Integritas. Zona Integritas ini dimaksudkan untuk penguatan akuntabilitas kerja, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penataan manajemen sumber daya manusia dan tata laksana organisasi.
Selain membangun Zona Integritas, pengembangan sistem informasi untuk memudahkan perizinan juga dilakukan. KLHK juga turut melaksanakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
