Pemerintah Evaluasi Ketaatan Perusahaan terhadap Peraturan Lingkungan Hidup

Pemerintah Evaluasi Ketaatan Perusahaan terhadap Peraturan Lingkungan Hidup

8 Januari 2020 , dibaca 1030 kali.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, atau yang dikenal dengan sebutan PROPER adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Penilaian PROPER periode tahun 2018-2019 telah mengevaluasi sebanyak 2.045 perusahaan. 

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma