Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan, melakukan penghijauan pada konteks Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak, Banten harus bersamaan dengan bangunan konservasi tanah dan air.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
11 Januari 2020 , dibaca 1469 kali.