KLHK Terapkan Langkah Menyeluruh Penanganan Bencana Ekologis Tahun 2020

KLHK Terapkan Langkah Menyeluruh Penanganan Bencana Ekologis Tahun 2020

15 Januari 2020 , dibaca 808 kali.

Pasca banjir dan longsor, KLHK telah melakukan langkah-langkah, diantaranya peninjauan sejumlah lokasi, khususnya di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak. Dari hasil kunjungan lapangan, memperhatikan arahan Presiden RI Joko Widodo tanggal 6 Januari dan tanggal 8 Januari 2020, pembahasan dengan pakar, serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, KLHK akan menerapkan penanganan holistik atau menyeluruh bencana ekologis Tahun 2020.