23 September 2014 , dibaca 597 kali.
Berita Selengkapnya
Keterangan Foto :
Foto 1 : Rapat Terbatas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Boediono, Selasa (23/09) di Griya Agung Palembang, menetapkan tiga langkah yang harus diambil semua pihak yaitu: preemptif, preventif dan penegakan hukum.
Foto 2 : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (tengah) dan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto (kiri) terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah tegas dalam penegakan hukum untuk menimbulkan efek jera serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar.
Foto 3 : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kedua dari kanan) bersama Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya (kedua dari kiri), Kepala BNPB Syamsul Maarif (paling kiri) dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin (paling kanan) memberikan penjelasan pada konferensi pers usai Rapat Terbatas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Griya Agung, Palembang, Selasa 23 September 2014.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
