KLHK Bangun Sistem Informasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

KLHK Bangun Sistem Informasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

26 Februari 2020 , dibaca 1554 kali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, bersama-sama dengan Pimpinan Komisi IV DPR-RI, Hasan Aminuddin dan Budi Djiwandono pada Rabu (26/02/2020) di Jakarta meresmikan penggunaan Ruang Sistem Informasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Menteri Siti pada sambutannya menjelaskan bahwa terwujudnya Ruang Sistem Informasi ini sangat penting. "Teknologi ini awal dari sebuah proses, dan ini sangat penting bukan hanya untuk KLHK, namun juga untuk Negara", tutur Menteri Siti.