Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Berhati-hati

Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Berhati-hati

26 Februari 2020 , dibaca 705 kali.


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 26 Februari 2020. Komisi IV DPR RI mendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diajukan pemerintah. Namun demikian prinsip kehati-hatian tetap harus dikedepankan. 

Hal ini disampaikan para anggota dewan pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar beserta jajarannya di Jakarta, Rabu (26/2/2020). 

Pertemuan dihadiri Ketua Komisi dan tiga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggota dan Tenaga Ahli anggota DPR. Selain itu turut hadir Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sesmenko bidang Perekonomian Susiwijono dan Staf Ahli Menko Perekonomian, Elen Setiadi, para pejabat Eselon I dan II KLHK, serta pakar ahli pendukung KLHK.

Berita selengkapnya disini