Menteri LHK: Jajaran LHK Pusat dan Daerah Harus Bersenyawa
27 Februari 2020 , dibaca 998 kali.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, mengingatkan antara Kementerian LHK dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi dan Kabupaten/Kota harus kompak bergerak bersama, dan tidak boleh lagi bergerak sendiri-sendiri.
Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK), Kamis (27/2/2020) di Yogyakarta. Rakernas dihadiri sekitar seribu peserta, berasal dari jajaran KLHK, UPT, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seluruh Indonesia.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
