Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri Ingatkan Perusahaan Cegah Karhutla

Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri Ingatkan Perusahaan Cegah Karhutla

27 Februari 2020 , dibaca 899 kali.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), KLHK mengadakan Sosialiasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI untuk mengingatkan perusahaan agar cegah karhutla. Pada acara ini, diberikan Maklumat Penegakan Hukum Karhutla kepada 100 (seratus) Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang bergerak pada bidang Perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau. 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadartahuan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap giat pencegahan dan pengendalian karhutla di Provinsi Riau, mengingat kejadian karhutla di sini terus terjadi dari tahun ke tahun. Kebakaran di area konsesi menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan yang berdampak masif, baik dari dampak kesehatan masyarakat, lumpuhnya ekonomi dan transportasi, musnahnya flora dan fauna, dampak terhadap perubahan iklim, hingga pencemaran asap lintas batas negara.