Kumpulkan Jajaran LHK Pusat dan Daerah, Menteri LHK Sosialisasi RUU Cipta Kerja

Kumpulkan Jajaran LHK Pusat dan Daerah, Menteri LHK Sosialisasi RUU Cipta Kerja

28 Februari 2020 , dibaca 788 kali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar bergerak cepat mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang LHK. Secara maraton usai menggelar dialog terbuka dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, sosialisasi dilanjutkan dalam agenda Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta.

Rakernas berlangsung dua hari hingga Jumat (27/2/2020) dan dihadiri sekitar seribu peserta, berasal dari jajaran KLHK, UPT, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seluruh Indonesia.

Dikatakan Menteri Siti Nurbaya bahwa seluruh jajaran baik di pusat dan daerah yang mengurus lingkungan hidup dan kehutanan tidak boleh lagi saling terlepas. Unsur LHK di daerah harus bersenyawa dengan KLHK.