KLHK Ungkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi

KLHK Ungkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi

16 Maret 2020 , dibaca 1508 kali.

Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sumatera mengungkap kasus penebangan liar di dua wilayah berbeda di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari dua operasi yang dilakukan, mereka juga menahan 7 orang pelaku, beserta barang bukti 9 truk berisi kayu ilegal. Sedangkan satu orang tersangka lain melarikan diri, dan masih dalam pengejaran petugas.