Waspada Corona, Pelayanan Publik di KLHK Berjalan Normal
17 Maret 2020 , dibaca 2102 kali.
Semua daerah di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), termasuk di berbagai kantor kementerian/lembaga. Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pelaksanaan kerja harian tetap dilakukan sebagaimana biasa.
Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan bahwa untuk layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik secara manual maupun online. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
