KLHK Latih Kesiapsiagaan Tenaga Medis dan Tenaga Pengaman Hadapi Situasi Darurat COVID-19
27 Maret 2020 , dibaca 816 kali.
Menghadapi wabah COVID-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia, diperlukan sebuah upaya serius untuk menyiapkan tata kerja kesiapan tim Medis dan Tim Pengamanan Sipil. Mereka juga perlu dibekali prosedur penanganan karyawan yang terserang COVID-19 yang umumnya tiba-tiba kolaps dan tak sadarkan diri. Mengingat Jabodetabek adalah daerah dengan Zona Merah wabah COVId-19, dan sebaran tempat tinggal karyawan KLHK yang ada di Gedung Manggala Wanabakti ada di Jabodetabek, maka sangat perlu dilakukan edukasi bagaimana menghadapi kondisi darurat wabah COVID-19 ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, kesiapan SDM Tim Medis dan Tim Satuan Pengamanan KLHK diperlukan, mengingat tempat kerja lebih kurang 2.500 karyawan di gedung KLHK yang tersebar di 3 blok besar yaitu Blok 1, Blok 4 dan Blok 7.
"Idealnya, pada tiap Blok Gedung minimal masing-masing ada satu tim yang siap menangani masa darurat ini," ujar Bambang saat membuka Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam Menghadapi Situasi Darurat COVID-19, di Jakarta (27/3).
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
