Sekjen Kemenhut Buka Rakor PPID Utama dan PPID Pelaksana
22 Oktober 2014 , dibaca 1437 kali.
Rakor yang di pimpin oleh Kepala Pusat Humas Kemenhut Eka Widodo Soegiri selaku PPID Utama, menghadirkan Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono dan Tenaga Ahli Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Supomo, sebagai Pembicara Utama yang memaparkan bagaimana mengoptimalkan komitmen, semangat dan kinerja di dalam Pelayanan Informasi Publik mengacu pada UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) , PP No. 1 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik serta Permenhut P7 tahun 2011 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan, juga Keputusan Menhut nomor:SK.50 tahun 2011 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Lingkungan Kementerian Kehutanan. Rakor di hadiri ketua PPID Pelaksana, Para Pelaksana dan Petugas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Kemenhut Pusat.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
