Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Balai TANAGUPA melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Desa-desa penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) di Kayong Utara (31/3). Kegiatan penyemprotan dilaksanakan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sukadana yang meliputi Resort Sedahan, Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang. Lokasi penyemprotan difokuskan di fasilitas kantor TANAGUPA, seperti: pos resort, pondok kerja, mess Polisi hutan, kemudian juga fasilitas umum, dan tempat yang dianggap perlu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa kegiatan Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan oleh Tim Balai TANAGUPA merupakan salah satu bentuk dukungan Balai TANAGUPA dalam memerangi COVID-19.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
