Pelepasliaran Tiga Individu Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting

Pelepasliaran Tiga Individu Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting

4 April 2020 , dibaca 1707 kali.


Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, serta Orangutan Foundation International (OFI), melepasliarkan tiga individu orangutan di kawasan TN Tanjung Puting, (31/3/2020).

Tiga individu Orangutan tersebut, telah meyelesaikan proses panjang karantina di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ). Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-undang ini dilakukan di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting. 

Berita selengkapnya disini