Ditengah wabah Covid-19, penyidik Ditjen Gakkum KLHK tetap memeriksa tersangka NS (48), Direktur Utama PT. NTS, melalui video conference, mengikuti anjuran physical distancing, (2/4). Pemeriksaan melalui video conference ini terlaksana atas kerja sama antara penyidik Gakkum KLHK dengan pihak Rutan Cipinang tempat di mana NS ditahan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
