Penyidik Gakkum KLHK Memeriksa Tersangka Pencemaran Lingkungan Melalui Konferensi Video

Penyidik Gakkum KLHK Memeriksa Tersangka Pencemaran Lingkungan Melalui Konferensi Video

6 April 2020 , dibaca 1034 kali.

Ditengah wabah Covid-19, penyidik Ditjen Gakkum KLHK tetap memeriksa tersangka NS (48), Direktur Utama PT. NTS, melalui video conference, mengikuti anjuran physical distancing, (2/4). Pemeriksaan melalui video conference ini terlaksana atas kerja sama antara penyidik Gakkum KLHK dengan pihak Rutan Cipinang tempat di mana NS ditahan.