Tanggapan KLHK Saat Satwa Liar Banyak Dijadikan Konten Medsos

Tanggapan KLHK Saat Satwa Liar Banyak Dijadikan Konten Medsos

22 April 2020 , dibaca 1498 kali.

Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, berburu, mengkonsumsi, dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin. KLHK juga mengajak semua lapisan masyarakat terutama para public figure/selebritas, agar dapat memberikan contoh yang baik, dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pemeliharaan satwa liar.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exsploitasia menyatakan sudah semestinya satwa liar dibiarkan hidup di habitatnya, dan menjalankan fungsinya sebagai bagian dari keseimbangan ekosistem di alam. 

Pemerintah pun telah menetapkan kebijakan pengawetan, pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar melalui peraturan perundang-undangan.