Seiring dengan penutupan Lembaga Konservasi untuk mencegah penularan Covid-19 sejak akhir Maret lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memantau kondisi kesehatan dan kesejahteraan satwa. Kaidah kesejahteraan satwa antara lain ketercukupan pakan, pergerakan satwa, pemenuhan standar kandang dan pemberian makanan tambahan, serta fasilitas karantina dan klinik satwa sesuai dengan standar.
Di Bali misalnya, dalam rangka pemantauan Lembaga Konservasi secara langsung terhadap perlakuan kesejahteraan satwa. Tim Media Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melakukan acara Live Instagram dengan tema 
                    
                    
                                        
                    
                        
                    
                    
                    
                                            
                        
                                        
                    
                                        
                    
                                                                    
                                            
                                            
                                            
                                                
                                            
                    
                    
                
                - Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
