BKSDA Jakarta Evakuasi Satwa Dilindungi

BKSDA Jakarta Evakuasi Satwa Dilindungi

7 Mei 2020 , dibaca 2594 kali.


Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta KLHK, melakukan evakuasi tiga satwa dilindungi korban banjir besar yang terjadi 2 (dua) tahun lalu. Saat evakuasi, satwa-satwa peliharaan tersebut diserahkan masyarakat/pemilik yang beralamat di Cipinang Jatinegara, Jakarta Timur.

Satwa yang berhasil dievakuasi tersebut merupakan jenis Kura-kura Kaki Gajah (Monouria emys) 1 ekor, Kura-kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) 1 Ekor dan Kura-kura Gading (Orlitia borneensis) yang merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.


Berita selengkapnya disini