Sidang Online Kasus Tambang Ilegal Gunung Menumbing Bangka
12 Mei 2020 , dibaca 620 kali.
Kasus Tambang Ilegal Gunung Menumbing Bangka yang diungkap oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah masuk pada tahap persidangan.
Mengikuti kewajiban jaga jarak (social/physical distancing) di tengah pandemi Covid-19, sidang kasus perkara pidana perusakan hutan tersebut diselenggarakan Pengadilan Negeri Mentok, Bangka Barat secara online melalui video conference (Vicon) pada (11/5/2020).
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
