KLHK Terapkan Prosedur Kesehatan Manggala Agni dalam Kegiatan Pengendalian Karhutla Saat Pandemi

KLHK Terapkan Prosedur Kesehatan Manggala Agni dalam Kegiatan Pengendalian Karhutla Saat Pandemi

14 Mei 2020 , dibaca 1550 kali.

Personil Manggala Agni di seluruh wilayah Indonesia senantiasa melaksanakan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperhatikan kondisi kesehatan para personil Manggala Agni pada masa Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Ruandha Agung Sugardiman dalam keterangan tertulisnya (13/05/2020), menerangkan bahwa KLHK menyiapkan sejumlah prosedur dalam menjaga kesehatan para personil Manggala Agni. Upaya-upaya tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SE.6/MENLHK-SETJEN/ROUM/SET.1/4/2020 tentang Kesinambungan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di KLHK.