Lakukan Operasi Peredaran TSL di Garut, Gakkum KLHK Amankan Pipa Gading Gajah dan Berbagai Satwa

Lakukan Operasi Peredaran TSL di Garut, Gakkum KLHK Amankan Pipa Gading Gajah dan Berbagai Satwa

5 Juni 2020 , dibaca 1040 kali.

Tim operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian LHK pada hari Kamis (5/6/2020) berhasil mengamankan TSL di dua tempat di Kabupaten Garut. Tim berhasil mengamankan 3 batang pipa rokok yang diduga dibuat dari gading Gajah Sumatera (Elephas maximus) dari tangan RGK, warga Desa Padaasih, Kec. Pasir Wangi Kab. Garut, dan 10 ekor burung dilindungi milik seorang ibu berumur 70 tahun di Kec. Lengkong, Kab. Garut.