Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menerima penyerahan 1 (satu) individu bayi orangutan berjenis kelamin jantan dari warga Desa Miau Baru, Kec. Kongbeng, Kab. Kutai Timur, Kalimantan Timur. Bayi orang tersebut selanjutnya akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan kehabitatnya setelah kondisinya memungkinkan.
- Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
