Project PROPEAT, Kerja Sama Teknis Indonesia Jerman Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Gambut
11 Juni 2020 , dibaca 1386 kali.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama GIZ, pada Selasa (9/6/2020) di Jakarta, telah menandatangani Pelaksanaan Kerja Teknis (Implementation Agreement) Project PROPEAT untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Utara.
Kerja sama ini merupakan bagian kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Tujuan pelaksanaan Project PROPEAT adalah untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kalimantan Utara yang lebih berkelanjutan secara ekologis.
- Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
