KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Subang dan Bekasi
17 Juni 2020 , dibaca 1302 kali.
Kondisi timbulan sampah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum cukup memprihatinkan. Data tahun 2018 menyebutkan jika pencemaran sampah di DAS Citarum mencapai lebih kurang 500 ribu ton/tahun, atau sekitar 1.300 ton/hari. Kondisi ini perlu segera diatasi agar tidak semakin parah.
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Pemerintah telah mengamanatkan salah satunya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.
Berita selengkapnya disini
                    - Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
