BBKSDA Sumatera Utara Berhasil Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen Di Bandara Kualanamu

BBKSDA Sumatera Utara Berhasil Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen Di Bandara Kualanamu

8 Juli 2020 , dibaca 824 kali.

Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, berhasil gagalkan pengiriman satwa liar burung tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkutan Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) di Bandara Internasional Kualanamu pada Jum'at (26/06/2020) dini hari. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman satwa liar tersebut pada Kamis (25/06/2020).

Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi pada keterangan tertulisnya (07/07/2020) menyampaikan bahwa, waktu itu pada Jum'at pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi barang bukti berupa satwa liar tanpa dokumen SATS-DN tersebut berada di Kargo Ring I Bandara Internasional Kualanamu.