BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Satwa Burung Pemangsa

BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Satwa Burung Pemangsa

12 Juli 2020 , dibaca 1081 kali.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta pada Jum'at (10/07/2020), melepasliarkan 4 (empat) burung pemangsa yang terdiri dari 2 (dua) Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 2 (dua) Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus). Keempat satwa burung pemangsa tersebut dilepasliarkan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Burung pemangsa Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei tahun 2019 silam. Sedangkan Alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus) diserahkan sekitar bulan Mei 2020.