KLHK Latih SDM untuk Wujudkan Masyarakat Berkesadaran Hukum dalam Pengendalian Karhutla

KLHK Latih SDM untuk Wujudkan Masyarakat Berkesadaran Hukum dalam Pengendalian Karhutla

5 Agustus 2020 , dibaca 941 kali.

Sejak kemarin, hari Selasa (04/08/2020) hingga Sabtu (08/08/2020) mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) pendamping untuk mewujudkan masyarakat berkesadaran hukum dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (MPA Paralegal). Pelatihan ini diselenggarakan KLHK secara elektronik/e-learning melalui fasilitas video conference.

Pada saat pembukaan, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Basar Manullang mengungkapkan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan peran dan kapasy sumber daya manusia (SDM) dalam mendampingi masyarakat dalam aspek hukum, khususnya yang berkaitan dengan upaya pengendalian karhutla.

"Dalam upaya pengendalian karhutla, termasuk dalam hal pencegahannya, diperlukan peningkatan kapasitas SDM pendamping dalam aspek hukum. Dengan pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum, diharapkan dapat terbentuk masyarakat berkesadaran hukum, yang menjadi salah satu solusi permanen upaya pengendalian karhutla," terang Basar.