KLHK Minta Pelaku Usaha Perhatikan Pemulihan Kontaminasi Lahan dan Tanggap Darurat Limbah B3
11 Agustus 2020 , dibaca 1292 kali.
KLHK melalui Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 pada tanggal 10-12 Agustus 2020. Kegiatan yang diselenggarakan untuk para pelaku usaha dan institusi-institusi pengelola lingkungan hidup ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah B3.
Rosa Vivien Ratnawati selaku Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 pada pembukaan bimbingan teknis secara virtual ini berpesan kepada para pelaku usaha dan atau kegiatan untuk selalu melakukan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan ketentuan/regulasi, tidak hanya di hulu saja (penyimpanan, pengurangan, pengangkutan, pengumpulan), namun juga harus concern/peduli terhadap aspek hilirnya berupa pemulihan dan penanggulangan kedaruratan Limbah B3.
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
