KLHK Pulangkan Ratusan Satwa berupa Burung dan Reptil ke Habitatnya di Maluku
14 Agustus 2020 , dibaca 985 kali.
Dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), pada hari Selasa (11/08/2020), sebanyak 75 ekor burung dan 69 ekor reptil telah berhasil dikembalikan ke wilayah sebaran habitat asalnya di Maluku. Satwa burung tersebut berasal dari hasil sitaan yang dilakukan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta.
Satwa tersebut terdiri dari jenis Kakatua Putih 3 ekor, Kakatua Tanimbar 2 ekor, Kakatua Maluku 25 ekor, Nuri Bayan 19 ekor, Nuri Maluku 16 ekor, Nuri Sayap Hitam 1 ekor, Kasturi Ternate 5 ekor dan Perkici Pelangi 4 ekor.
Sedangkan untuk reptil terdiri dari jenis Soa Layar 27 ekor dan Kadal Lidah Biru 42 ekor. Sesuai dengan prosedur yang ada, untuk jenis satwa burung telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza dan penyakit lainnya yang bersifat zoonotic.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
