Setelah Disatukan, Presiden Ingin Perijinan Investasi Dipercepat dan Disederhanakan
26 Januari 2015 , dibaca 950 kali.
Tidak puas hanya dengan menyatukan perizinan disatu pintu, Presiden meminta kedepannya pelayanan perizinan dapat dipercepat, disederhanakan dan diintergrasikan dengan PTSP Daerah. Penyatuan Perizinan ini untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, serta meningkatkan daya saing bangsa. Untuk itu antar Kementerian/Lembaga diminta menghilangkan egosektoral serta diminta dapat bekerja sama, bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada para Investor.
Berita Selengkapnya
Keterangan Foto :
Foto 1 : Kepala BKPM, Franky Sibarani menjelaskan kepada Presiden, Jokowi Proses PTSP Pusat di BKPM.
Foto 2 : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan kepada Presiden, Jokowi tentang pendelegasian wewenang perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PTSP Pusat di BKPM.
Foto 3 & 4 : Alur kerja Online dan Offline dalam perizinan dan non-perizinan di PTSP Pusat
Foto 5 & 6 : Presiden, Jokowi memberikan keterangan Pers didampingi oleh Ketua BKPM, Franky Sibarani dan Menteri-Menteri Kabinet Kerja. Presiden meminta Kementerian/Lembaga menghilangkan egosektoral serta dapat bekerja sama, bersinergi lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Investor.
Foto 7 : Display informasi antrian pelayanan perizinan di PTSP Pusat di BKPM. Display informasi antrian ini memuat semua jenis perizinan usaha yang ada di PTSP Pusat.
Foto 8 : Salah satu petugas sedang melayani permohonan perizinan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Foto 9 & 10 : Ruangan PTSP Pusat di BKPM yang nyaman dan modern sesuai dengan standar pelayanan yang ada di perbankan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
