KLHK Latih 98 Pendamping untuk Bantu Masyarakat dalam Penegakan Hukum bidang LHK
31 Agustus 2020 , dibaca 1219 kali.
Sekretaris Ditjen Gakkum KLHK, Sugeng Priyanto dalam penutupan pelatihan menyatakan bahwa pihaknya senang bisa menyelesaikan pelatihan ini. Sugeng mengharapkan 98 pendamping masyarakat bekerja sama erat dengan Balai Gakkum KLHK dan dapat memahami arti pentingnya penegakan hukum terhadap pengelolaan LHK. Peserta juga diharapkan dapat segera mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus LHK di daerahnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
