Raker dengan Menteri LHK, Komisi IV Memahami Agenda Food Estate Sumatera Utara

Raker dengan Menteri LHK, Komisi IV Memahami Agenda Food Estate Sumatera Utara

23 September 2020 , dibaca 1372 kali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Raker kali ini membahas tentang penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran (TA) 2021 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin pada raker tersebut juga secara khusus meminta penjelasan kepada Menteri Siti terkait rencana pengembangan food estate atau lumbung pangan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Terkait hal tersebut, Menteri Siti menegaskan bahwa dari 30 ribu Hektare (Ha) lahan yang diusulkan oleh Bupati ditelaah bersama Gubernur Sumut dan Kementerian LHK. Dari usulan tersebut, dipelajari berbagai dimensi, terutama dalam hal tetap menjaga hutan lindung dan daerah tampung air atau catchment area Danau Toba.

Menteri Siti juga menjelaskan, sebagaimana telah dibahas dalam rapat Kementerian Koordinator bahwa agenda Food Estate Sumut tidak hanya mencakup Kabupaten Humbang Hasundutan, tetapi juga mencakup Kabupaten lain yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat. Dengan demikian luas di food estate sebesar 61.000 Ha yaitu, di Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat untuk bagian utara, serta di Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah untuk bagian selatan. "Ini agenda yang berpihak pada rakyat, selain untuk ketahanan pangan sebagaimana arahan Bapak Presiden," jelas Menteri Siti.