Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Berhasil Hentikan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Remu Kota Sorong

Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Berhasil Hentikan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Remu Kota Sorong

26 September 2020 , dibaca 5757 kali.

Tim operasi gabungan penertiban tambang ilegal berhasil menghentikan penambangan ilegal galian C di dalam kawasan Hutan Lindung Remu, Kota Sorong (24/09/2020). Saat ini, petugas telah mengamankan sejumlah alat berat dan alat transportasi dan memeriksa 57 orang operator yang ada dilokasi.

Tim operasi gabungan terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Maluku Papua, bersama-sama dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Denpom XVII/1 Sorong, Satuan Batalion B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Barat, dan KPHL Unit II Sorong.