Dalam konferensi pers bertempat di Polres Pidie (29/9), Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K., M.H. menjelaskan sebagai upaya perlindungan dan pencegahan perburuan satwa liar di Provinsi Aceh, tim Polres Pidie berhasil menangkap pelaku pemasangan pagar listrik yang telah menyebabkan 1 individu gajah mati. Gajah tersebut ditemukan mati di sekitar kebun masyarakat di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie pada tanggal 9 September 2020.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
