Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum KLHK) bersama dengan Baintelkam Mabes Polri dan Polda Aceh berhasil menangkap pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi senilai Rp 6,3 Milyar di Jalan Lintas Bireuen
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
