30 Juni 2015 , dibaca 3308 kali.
Sementara itu Menteri ATR Ferry Mulsidan Baldan mengatakan bahwa di lahan yang akan dieksekusi telah ada sekitar 1.800 sertifikat tanah di atas lahan sekitar 3640 hektar. Untuk sementara sertifikat tersebut akan dibekukan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai sector leader mengatakan bahwa terjadi penolakan masyarakat dengan kekerasan dan agitasi terhadap eksekusi ini karena rakyat belum mendapat informasi yang benar dan lengkap. Oleh karena itu Kementerian LHK akan terus melakukan sosialisasi dan penyadaran, kalau tidak mau mengerti maka akan ditempuh jalur hukum.
- Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
