Akhir Tahun 2016 Seluruh Kawasan Hutan Selesai Dikukuhkan

Akhir Tahun 2016 Seluruh Kawasan Hutan Selesai Dikukuhkan

17 Maret 2016 , dibaca 763 kali.

Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen untuk merampungkan sisa 30% pengukuhan kawasan hutan Indonesia pada akhir tahun 2016. Hal ini mengemuka pada Rapat Evaluasi Tiga Tahunan Implementasi Rencana Aksi Nota Kesepakatan Bersama 12 Kementerian dan Lembaga Tentang Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan Indonesia, Kamis (17/3) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta. Rapat ini mengevaluasi seluruh rencana aksi dari kesepakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010. Perlu diingatkan, bahwa Nota Kesepakatan Bersama (NKB) ini merupakan suatu kesepakan untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan bersama ini terdiri dari harmonisasi peraturan perundangan, teknik dan prosedur serta resolusi konflik dengan substansi meliputi peningkatan koordinasi, penyempurnaan regulasi, percepatan penyelesaian tata batas dan penetapan kawasan hutan. Dalam NKB ini banyak kemajuan yang telah dicapai dalam pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut, dimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat adanya percepatan penetapan kawasan hutan, dari sebesar 11,4% pada tahun 2009 menjadi 66% pada akhir tahun 2015. 

Selain pencapaian juga diperlukan langkah-langkah lanjutan yang sifatnya menjangkau daerah atau sektor, sehingga dilakukan beberapa hal pengembangan dari rencana aksi kesepakatan ini yaitu: kordinasi bidang mineral dan batubara, gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam bidang kehutanan dan perkebunan, gerakan nasional penyelamatan sumber daya air dan koordinasi dan supervisi bidang energi.
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang di bacakan oleh Ketua Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber daya Alam, Bambang Supiyanto dikatakan bahwa,