Respon Indonesia Terhadap Perhatian Uni Eropa Terkait Konservasi Ikan Banggai

Respon Indonesia Terhadap Perhatian Uni Eropa Terkait Konservasi Ikan Banggai

26 Mei 2016 , dibaca 553 kali.

Biro Humas Kemen LHK, Nairobi, Kenya, :  Disela-sela pertemuan PBB Bidang Lingkungan Hidup UNEA-2, Kamis, (26/5).di Nairobi, Kenya, dilakukan pertemuan bilateral antara Indonesia dan UniEropa. Menteri LHK, Siti Nurbaya yang mewakili pihak Indonesia menyampaikan kepada Komisioner Uni Eropa, H.E. Kamenu Vella bahwaikan banggai yang banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai ikan hias tidak perlu masuk dalam CITES Appendix II. Hal ini sedianya akan dibahas pada COP 17 CITES di Johannesburg, Afrika Selatan pada Bulan September 2016.

Alasan yang mendasari Menteri LHK mengapa ikan banggai/cardinalfish (Pterapogon kauderni) tidak perlu dimasukan kedalam CITES Appendix II karena populasi dari spesies ini terkelola dengan baik.

Posisi Indonesia menolak pengajuan listing ikan banggai dalam sidang COP CITES dengan alasan:
1. Status endemik ikan tersebut di Banggai sudah tidak relevan lagi mengingat telah tersebar dan ditemukan ditempat lain seperti di Selat Lembeh.
2. Indonesia telah melakukan upaya konservasi jenis tersebut antara lain sebagai salah satu spesies prioritas
3. Kegiatan penangkaran spesies tersebut telah melibatkan masyarakat lokal dan sukses melalui fasilitas penangkaran di Manado. Manajemen konsevasi berbasis masyarakat akan lebih efektif.