25 September 2012 , dibaca 888 kali.
pada kesempatan itu juga Menhut menyerahkan secara simbolis GPS Kawasan Hutan kepada Camat Pacet, Cipanas dan Cugenang, untuk membantu identifikasi batas kawasan hutan di lapangan, yang tidak tergantung pada keberadaan batas fisik di lapangan. identifikasi ini menggunakan teknologi citra satelit, sistem informasi geografis, dan global positioning system/GPS yang dikemas dalam aplikasi berbasis android, sehingga memudahkan operasionalisasi di lapangan. (Foto Pushumas/Galih/Rd/12)
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
