PERHUTANAN SOSIAL SOLUSI INOVATIF MITIGASI PERUBAHAN IKLIM

PERHUTANAN SOSIAL SOLUSI INOVATIF MITIGASI PERUBAHAN IKLIM

9 November 2016 , dibaca 598 kali.

Marrakech, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 8 November 2016: Perhutanan sosial adalah sebuah konsep dan aksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan, dimana pemerintah akan bergandeng tangan dan bekerja sama dengan masyarakat serta para pihak terkait untuk bersama mengelola hutan Indonesia. Perhutanan sosial dapat digunakan sebagai mata rantai penghubung antara isu pengelolaan hutan dan kesejahteraan sosial. Dari perspektif tersebut, perhutanan sosial memiliki keterkaitan erat dengan perubahan iklim.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK, Hadi Daryanto mengungkapkan, dikembangkannya perhutanan sosial tak lepas dari kenyataan dari masih adanya masyarakat miskin meski tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu di atas 4%.