Presiden Joko Widodo Realisasikan Hutan Tanaman Rakyat
20 Desember 2016 , dibaca 1666 kali.
Menurut Presiden, semangat perhutanan sosial adalah memunculkan keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di daerah perhutanan sembari menjaga kelestarian sumber daya hutan. Caranya melalui perizinan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara dengan skema hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan. Sebagai upaya agar lahan hutan tersebut menjadi produktif, selain pemanfaatan kawasan hutan sebagai area penanaman, perhutanan sosial juga akan dikolaborasikan dengan industri pengolahan sumber daya hutan agar produk yang dihasilkan petani dapat berorientasi ekspor.
Presiden meminta setelah penyerahan izin ini, segera dibangun pabrik pengolahan kayu lapis yang nantinya akan membeli kayu hasil tanam masyarakat. Presiden berpesan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan lahan yang sudah diberikan izinnya untuk dikelola. Ia berjanji akan selalu mengecek pemanfaatan perhutanan sosial tersebut.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, proyeksi Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah mencapai 1,6 juta ha. Luas hutan yang diserahkan Presiden Jokowi hari ini adalah 1885 ha utk usaha izin Usaha Hutan Kemasyarakatan dengan pemegang izin 183 Kepala Keluarga (KK). Hutan desa 7685 ha dengan pemegang izin 1455 KK. Hutan Tanaman Rakyat 510 ha dengan pemegang izin 354 KK, dan izin Hutan Tanaman Rakyat di kabupaten sampit seluas 1542 ha.
Turut mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara. Iriana Joko Widodo dalam acara ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunam Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Bupati Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
