SANKSI PELANGGARAN GAMBUT DI RIAU

SANKSI PELANGGARAN GAMBUT DI RIAU

23 Maret 2017 , dibaca 736 kali.

Setelah aksi pengawasan dan penegakan hukum oleh KLHK di konsesi HTI PT. BAP di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, pada awal Februari lalu, pada 4 Maret 2017 kembali tiga Dirjen KLHK melakukan monitoring dan pengawasan di konsesi HTI PT. RAPP Estate Pelalawan di Riau, yang merupakan bagian dari lansekap Semenanjung Kampar. 

Berita lebih lanjut, baca disini